Laman

Jumat, 30 September 2011

Nota Keberatan atas nama Masyarakat Taraju

Nota Keberatan
001/NK/FTR/2011

atas kebijakan pemberdayaan tanah GDI Kec. Taraju saat ini
diajukan oleh
Porum Taraju Rempug  ( FTR )
Ds. Taraju Kec. Taraju Kab. Tasikmalaya

disampaikan kepada Yth:
MUI Kec. Taraju
Kementrian Agama Kec. Taraju
Muspika Taraju
dalam rangka penegakan keadilan untuk masyarakat Kecamatan Taraju di 9 Desa

Minggu, 25 September 2011

HASIL MUSYAWARAH PERTAMA

NOTULEN PERTEMUAN DAN DIALOG SERTA MUSYAWARAH MASYARAKAT TARAJU
TENTANG KONDISI JALAN BESAR YANG RUSAK

Hari / Tanggal  : Jumat, 26 Agustus 2011
Waktu             : 14.00 – 17.00 WIB
Tempat            : Masjid Besar At-Taqwa Taraju
Peserta            : Perwakilan elemen masyarakat Kec.Taraju dan Muspika (terlampir)

A c a r a          :
1.      Pembukaan
2.      Prakata pertemuan dan dialog
3.      Mendengarkan keluhan, pertanyaan serta masukan dari masyarakat tentang kondisi jalan besar  yg rusak berat.
4.      Sambutan dari Muspika, jawaban dan pandangan a.n. Pemerintah Kec. Taraju
5.      Dialog
6.      Tutup

Prakata

Bismillahirrohmanirrohim,

Orang-orang yang tidak adil amatlah banyak, dan besarpula  kekuatannya. Tugas yang hendak dicapai para pejuang kebenaran amat berat dan berbahaya. Seraya  mengatakan pada orang-orang agar jangan menjadi penindas atau tertindas, hendaknya tidak ada orang yang menindas orang lain dan tak seorang pun boleh mentolerir penindasan. Demikianlah kata-kata Sayyidina Ali bn Abi tolib membekali para pembela kebenaran.

Namun orang-orang di zaman ini belum siap menerima pandangan Imam Ali ini dan  enggan mendukung cita-citanya. Keadaan yang ada didepan mata sedemikian rupa sehingga para penindas sangat banyak ditemukan dimana-mana. Sedangkan banyak orang-orang tertindas diam seribu bahasa tidak memiliki keberanian untuk berontak karena mereka begitu takut oleh para penindas dan takut akan perdaya mereka.